LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Pimpinan pada Senin, 3 Februari 2025, dengan agenda utama menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Kegiatan DPRD untuk Februari 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam merancang program kerja legislatif yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Yulian Effendi, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD dari berbagai komisi. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh anggota dewan dalam merancang agenda kerja agar dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran.
Dalam rapat ini, berbagai isu strategis menjadi sorotan, di antaranya perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. DPRD juga membahas langkah-langkah untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan implementasi program daerah berjalan efektif dan sesuai target.
Selain itu, DPRD menerima berbagai masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait, yang nantinya akan dijadikan acuan dalam menyusun rencana kerja. Aspirasi yang dihimpun mencakup pemerataan pembangunan, optimalisasi program kesejahteraan sosial, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ketua DPRD menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini menjadi faktor krusial dalam mencapai hasil yang optimal.
Dengan terselenggaranya Rapat Pimpinan DPRD ini, diharapkan rencana kerja yang akan disusun dapat lebih terarah dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kota Lubuklinggau. Ke depannya, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsinya secara maksimal demi mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Posting Komentar