MUSIRAWAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Musi Rawas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Musi Rawas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelaporan keuangan pemerintah yang berlaku. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI atas pengelolaan dan laporan keuangan daerah.
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara profesional dan konsisten dalam mengelola keuangan publik. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen kuat seluruh pihak.
“Prestasi ini bukan hanya sebuah angka atau gelar, tetapi cerminan dari sistem pemerintahan yang berorientasi pada integritas dan akuntabilitas,” ungkap Bupati Ratna Machmud. Ia juga menambahkan bahwa WTP ke-9 ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Musi Rawas telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, serta mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sehat. Hal ini juga menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah berjalan efektif.
Di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks, Pemkab Musi Rawas terus melakukan berbagai inovasi, seperti digitalisasi sistem pelaporan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pengawasan internal secara berkala. Semua itu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Capaian ini sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan Pemkab Musi Rawas dalam mengelola dana publik yang bersumber dari APBD, dana transfer pusat, maupun pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga menjadikan opini WTP sebagai salah satu indikator kinerja keuangan daerah yang dapat berdampak pada penyaluran insentif fiskal. Oleh karena itu, prestasi WTP ke-9 ini juga membuka peluang bagi Musi Rawas untuk mendapatkan alokasi anggaran tambahan dari pusat.
Pemkab Musi Rawas menegaskan akan terus mempertahankan tradisi WTP dan bahkan berusaha meningkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun. Upaya ini sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat.
Posting Komentar