LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menunjukkan kinerja optimal dengan menyelesaikan pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS APBD 2025 melalui rapat paripurna, Senin 26 Agustus 2024. Penyusunan dokumen anggaran ini menjadi langkah awal yang menentukan arah pembangunan daerah.
Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau dan dipimpin oleh dua pimpinan dewan. Seluruh anggota DPRD hadir, memperlihatkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, turut menghadiri rapat bersama pejabat pemerintah kota. Kehadiran eksekutif ini memperkuat komunikasi dan sinergi selama proses penetapan anggaran berlangsung.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Hendri Juniansyah menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan buah dari proses panjang pembahasan yang melibatkan seluruh unsur legislatif. Ia menilai seluruh anggota DPRD berperan aktif memberikan saran dan rekomendasi penting.
Menurut Hendri, DPRD telah memastikan bahwa setiap prioritas anggaran memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan bahwa semua pembahasan dilakukan secara objektif dan mengedepankan kepentingan publik.
Pj Wali Kota Trisko Defriyansa turut mengapresiasi kinerja DPRD yang bekerja secara profesional dan transparan. Ia menyebutkan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi dalam penyusunan APBD 2025 yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Trisko juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan pondasi penting untuk merumuskan anggaran pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. Ia berharap penyusunan APBD dapat rampung tepat waktu.
DPRD dan pemerintah kota telah menyepakati untuk segera melanjutkan penyusunan APBD 2025. Langkah ini diperlukan agar seluruh program prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai rencana kerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh kekompakan. Kinerja DPRD yang menonjol dalam proses pembahasan KUA-PPAS menjadi bukti nyata kontribusi legislatif dalam pembangunan Kota Lubuklinggau.

Posting Komentar