LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin, 6 Oktober 2025. Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan setiap langkah pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri seluruh anggota dewan. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reses yang telah dilakukan di berbagai kelurahan di Kota Lubuklinggau.
Kegiatan reses memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke wilayah pemilihan dan mendengarkan keluhan serta usulan masyarakat. Hal ini menjadi dasar penyusunan laporan resmi yang dibacakan dalam paripurna.
Dalam laporan tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat disampaikan secara rinci, mulai dari perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, kebutuhan air bersih, perbaikan sekolah, hingga berbagai usulan program pemberdayaan ekonomi.
DPRD menegaskan bahwa seluruh hasil reses akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan daerah. Dengan demikian, DPRD memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap laporan semata.
Selain menyampaikan laporan, para anggota dewan juga memberikan rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Pemerintah Kota Lubuklinggau memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang telah menghimpun aspirasi masyarakat secara lengkap dan terstruktur. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan mencerminkan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pembangunan di berbagai sektor.
Melalui paripurna ini, DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan kembali peran pentingnya sebagai lembaga yang mengawal aspirasi rakyat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Posting Komentar