LUBUKLINGGAU — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Lubuklinggau kembali menyita perhatian publik. Seorang warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, bernama Zurwanto, melaporkan tindak kekerasan yang menimpa ST (15), siswa SMA Negeri 1 Lubuklinggau, ke pihak kepolisian.
Laporan resmi tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/304/IX/2025/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, yang dibuat pada 10 September 2025 pukul 22.01 WIB. Kasus ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 mengenai kekerasan terhadap anak.
Peristiwa kekerasan terjadi di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi, korban yang sedang melintas di depan rumah pelaku tiba-tiba ditegur dan diperintah untuk menuruti perintah pelaku. Setelah korban menjawab singkat “iya”, pelaku diduga marah lalu memukul kepala korban dengan gelas kaca, hingga menyebabkan luka serius.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh nenek korban. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian kembali dengan membawa parang dan mengancam akan melukai korban. Ancaman tersebut membuat keluarga korban ketakutan dan melapor ke polisi.
Namun, hingga lebih dari tiga minggu setelah laporan dibuat, pelaku dilaporkan belum juga diamankan oleh aparat kepolisian.
Ayah korban, Yudi, mengaku kecewa dan khawatir terhadap keselamatan anaknya yang masih trauma berat akibat kejadian tersebut. “Kami sudah melapor resmi sejak 10 September, tapi pelaku masih bebas. Anak saya trauma dan takut keluar rumah. Mohon polisi segera bertindak,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Yudi juga mengungkapkan bahwa anaknya kini diungsikan ke tempat aman untuk menghindari ancaman. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar keluarganya bisa hidup tenang.
“Anak saya masih ketakutan. Kami khawatir pelaku bisa datang kapan saja. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap aparat hukum bergerak cepat menindak pelaku kekerasan terhadap anak agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.

Posting Komentar