Diduga Oknum Ketua RT 06 Sunat Dana 50 Setiap Pembagian Bansos

 



LUBUKLINGGAU-PJ- Pembagian dana bantuan sosial (Bansos) di Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pemotongan oleh oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) 06 kelurahan pelita jaya.



Aduan ini menjadi viral di media sosial, memicu reaksi dari warga yang merasa di rugikan oleh ulah Oknum Ketua RT 06. Disisi lain Ari kusmiran Selaku Komunitas Pemuda Linggau (Kpl) kota Lubuklinggau mendesak dinas Sosial Untuk segara menindak tegas oknum ketua RT ini dan harusnya menjadi Tamparan keras bagi dinas Sosial kota Lubuklinggau.



Pemotongan bantuan pemerintah pusat tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat, dengan besaran potongan mulai dari Rp 50,000 hingga Rp100.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Baik itu Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 



Seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapatkan potongan sebesar Rp50.000, setiap kali pembagian bantuan.



Disisilain awak media mencoba konfirmasi ke ketua RT dan dinas sosial belum ada tanggapan resmi sampai berita ini di terbitkan (**)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama