DPRD Musi Rawas Siapkan Tiga Aplikasi, Firdaus Cik Olah Buka Akses Aspirasi Masyarakat




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyiapkan inovasi berbasis digital untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Tiga aplikasi dirancang untuk mendukung penyampaian aspirasi, keterbukaan agenda dewan, hingga akses informasi produk hukum.


Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah pada Senin (9/3/2026). Tiga aplikasi yang dipersiapkan ditargetkan dapat diterapkan pada 2026.


Adapun tiga aplikasi tersebut meliputi Aplikasi Pengaduan, Aplikasi Notifikasi, dan Aplikasi Produk Hukum Administrasi.


Firdaus mengatakan, pengembangan platform digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan DPRD Musi Rawas.


“Insya Allah tiga aplikasi ini, Pengaduan, Notifikasi dan Produk Hukum Administrasi, kita terapkan 2026,” ujar Firdaus.


Aplikasi Pengaduan Jadi Kanal Aspirasi Warga


Salah satu aplikasi yang menjadi perhatian adalah Aplikasi Pengaduan. Platform ini dipersiapkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian DPRD Musi Rawas.


Dalam penggunaannya, masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan identitas sesuai KTP.


Pengaduan yang masuk kemudian akan dipilah berdasarkan jenis permasalahan. Selanjutnya, laporan tersebut akan didisposisikan kepada komisi DPRD Musi Rawas yang memiliki bidang tugas sesuai dengan persoalan yang disampaikan.


Skema tersebut diharapkan membuat aspirasi masyarakat dapat ditangani melalui komisi yang tepat. Prosesnya pun dapat terdokumentasi melalui sistem digital.


Tidak berhenti pada penerimaan laporan, DPRD Musi Rawas juga menyiapkan fitur untuk mengetahui perkembangan pengaduan. Masyarakat nantinya dapat melihat sejauh mana laporan yang mereka sampaikan telah ditindaklanjuti.


Menurut Firdaus, kemudahan tersebut menjadi salah satu tujuan dibangunnya Aplikasi Pengaduan. Masyarakat memiliki pilihan untuk menyampaikan persoalan secara daring tanpa harus selalu mendatangi kantor DPRD.


Meski demikian, jalur penyampaian aspirasi secara langsung tetap terbuka. Masyarakat yang ingin datang ke DPRD Musi Rawas tetap dapat menyampaikan laporan secara tatap muka.


“Selain lewat Aplikasi Pengaduan, masyarakat yang mau datang langsung ke DPRD Musi Rawas juga boleh. Perkembangan pengaduan nantinya bisa dilihat di Aplikasi Pengaduan,” jelas Firdaus.


Agenda DPRD Masuk Aplikasi Notifikasi


Inovasi berikutnya adalah Aplikasi Notifikasi. Berbeda dengan aplikasi pengaduan, platform ini dipersiapkan untuk menginformasikan agenda dan kegiatan anggota DPRD Musi Rawas.


Kegiatan kedewanan seperti reses, rapat paripurna, dan agenda lainnya nantinya dapat tersusun dalam sistem notifikasi.


Masyarakat dapat mengetahui kegiatan DPRD yang bersifat umum melalui aplikasi tersebut. Namun, tidak seluruh menu dalam sistem akan dibuka untuk akses publik.


Konsep tersebut memungkinkan informasi kegiatan yang bersifat umum tetap dapat diketahui masyarakat sekaligus mempertahankan pengaturan terhadap informasi tertentu yang tidak diperuntukkan bagi publik.


Aplikasi Produk Hukum Administrasi


DPRD Musi Rawas juga menyiapkan Aplikasi Produk Hukum Administrasi. Platform ini diarahkan untuk menyediakan informasi berkaitan dengan berbagai produk hukum administrasi pemerintahan.


Materi yang dimuat nantinya berkaitan dengan aturan yang digunakan lembaga pemerintahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.


Informasi tersebut antara lain dapat mencakup peraturan pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan undang-undang, keputusan presiden yang bersifat normatif, serta peraturan menteri yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang tertentu.


Produk hukum yang ditetapkan pemerintah daerah untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah juga menjadi bagian dari cakupan informasi yang disiapkan.


DPRD Musi Rawas Dorong Keterbukaan Digital


Ketiga aplikasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi diarahkan pada tujuan yang sama, yakni memperkuat akses informasi dan komunikasi antara DPRD Musi Rawas dengan masyarakat.


Aplikasi Pengaduan memberikan ruang bagi warga menyampaikan persoalan dan memantau perkembangannya. Aplikasi Notifikasi memberikan informasi mengenai agenda umum anggota DPRD, sedangkan Aplikasi Produk Hukum Administrasi menyediakan informasi terkait regulasi pemerintahan.


Langkah digitalisasi tersebut menjadi salah satu gebrakan DPRD Musi Rawas di bawah kepemimpinan Firdaus Cik Olah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas kelembagaan.


Jika berjalan sesuai rencana, tiga aplikasi tersebut mulai diterapkan pada 2026 dan dapat menjadi kanal baru bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berinteraksi dengan DPRD Musi Rawas.


Firdaus berharap pemanfaatan teknologi tersebut dapat membuat akses masyarakat terhadap DPRD menjadi lebih mudah, terutama dalam menyampaikan aspirasi dan mengetahui informasi kegiatan dewan. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama