MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu, 9 September 2026.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara DPRD Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam agenda tersebut, dokumen Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD disampaikan sebagai bahan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Pembahasan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. DPRD Musi Rawas nantinya akan mencermati berbagai perubahan yang terdapat dalam rancangan anggaran tersebut.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain perubahan target pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Melalui pembahasan di DPRD, rancangan perubahan anggaran diharapkan dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna juga menjadi forum resmi bagi DPRD Musi Rawas untuk menjalankan fungsi kelembagaan dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran daerah.
Proses selanjutnya akan dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2026 akan menjadi materi pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Pembahasan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses menuju persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 melibatkan unsur legislatif dan eksekutif dalam proses penganggaran daerah.
Dengan disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2026, DPRD Musi Rawas akan melanjutkan pembahasan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya memperoleh persetujuan bersama.
DPRD Musi Rawas diharapkan dapat menjalankan pembahasan anggaran secara cermat agar rancangan perubahan APBD tetap sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. ***
Posting Komentar