DPRD Musi Rawas Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Firdaus Cik Olah Ungkap Catatan Dewan




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).


Penyampaian rekomendasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan DPRD Musi Rawas terhadap laporan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.


Dalam forum tersebut, DPRD Musi Rawas menyampaikan sejumlah catatan strategis setelah melakukan pencermatan terhadap materi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.


Catatan DPRD tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Rekomendasi kemudian diberikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Sebelum penyampaian rekomendasi, DPRD Musi Rawas pada hari yang sama telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Melalui tahapan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Menurut Firdaus, berbagai catatan yang diberikan DPRD diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan. Evaluasi tersebut juga diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.


DPRD Musi Rawas tidak hanya mencermati laporan secara administratif. Dewan juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di daerah.



Karena itu, rekomendasi DPRD disusun sebagai catatan strategis yang dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, serta Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra.


Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Musi Rawas Ali Sadikin, staf ahli, para asisten, anggota DPRD Musi Rawas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025.


Ratna memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas yang telah mencermati materi LKPJ secara detail selama proses pembahasan.


Menurut Bupati, rekomendasi yang dihasilkan DPRD merupakan masukan yang penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.


Ratna juga menilai pembahasan LKPJ yang dilakukan DPRD menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.


Rekomendasi DPRD selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan.


Bagi DPRD Musi Rawas, penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Melalui rekomendasi tersebut, DPRD menyampaikan hasil pencermatan sekaligus masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah memimpin langsung proses penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna tersebut. Agenda ini sekaligus memperlihatkan peran DPRD dalam mengawal pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Dengan disampaikannya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memiliki sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selanjutnya.


Hasil evaluasi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat terus ditingkatkan. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama