DPRD Musi Rawas Soroti LKPJ Bupati 2025, Ini Catatan Penting Firdaus Cik Olah




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.


Catatan tersebut disampaikan melalui rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).


Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyampaikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.


DPRD Musi Rawas menilai, evaluasi terhadap LKPJ tidak hanya berkaitan dengan laporan atas program yang telah dilaksanakan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah perencanaan pembangunan daerah. Dewan meminta agar perencanaan ke depan disusun berdasarkan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Musi Rawas.


Perencanaan tersebut juga perlu menggunakan data dan informasi yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dasar data yang kuat, target pembangunan dapat ditentukan secara lebih realistis dan terukur.


DPRD Musi Rawas juga mengingatkan agar keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur berdasarkan output atau terlaksananya suatu kegiatan.


Menurut rekomendasi dewan, setiap program harus mampu menghasilkan outcome dan memberikan dampak nyata atau impact bagi masyarakat. Dengan demikian, keberadaan program dapat diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Pada sisi pengawasan, DPRD Musi Rawas mendorong agar pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dilakukan secara rutin dan terintegrasi.


Pemanfaatan sistem informasi juga dinilai dapat memperkuat proses pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Sinergi antar-OPD turut menjadi sorotan DPRD Musi Rawas. Dewan menilai koordinasi antarperangkat daerah masih perlu diperkuat dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan target pembangunan.


Menurut DPRD, koordinasi yang belum optimal dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum tercapainya sejumlah target pembangunan. Karena itu, perangkat daerah perlu memperkuat kerja sama dalam menjalankan program yang saling berkaitan.


Dari sisi keuangan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian DPRD Musi Rawas. Dewan meminta agar SiLPA yang muncul akibat ketidakcermatan dalam perencanaan anggaran maupun belum optimalnya pelaksanaan program menjadi bahan evaluasi.


DPRD menilai perencanaan anggaran harus dilakukan secara lebih matang dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan setiap program. Hal ini diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal.


Selain SiLPA, persoalan pendapatan daerah juga masuk dalam rekomendasi DPRD. Target pendapatan yang tidak tercapai dapat berpengaruh terhadap rencana belanja daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.


Karena itu, DPRD Musi Rawas meminta agar penyusunan proyeksi pendapatan dilakukan secara realistis, terukur, dan berdasarkan potensi riil daerah.


Potensi penerimaan daerah perlu dihitung secara cermat agar target pendapatan yang ditetapkan tidak terlalu jauh dari kondisi sebenarnya. Langkah tersebut juga penting untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan rencana belanja daerah.


Dalam pengelolaan keuangan, DPRD mengingatkan agar penerimaan dan belanja daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab.


Penggunaan anggaran juga harus mempertimbangkan aspek keadilan, kepatutan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Artinya, setiap belanja pemerintah daerah diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.


Sektor pertanian dan perkebunan menjadi perhatian DPRD berikutnya. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran penting karena menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


DPRD Musi Rawas mendorong agar pembangunan pertanian dan perkebunan memperoleh perhatian yang lebih besar. Pengembangan kedua sektor tersebut dapat disesuaikan dengan potensi daerah dan kondisi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor tersebut.


Tidak hanya sektor ekonomi, DPRD juga memberikan perhatian terhadap program penanggulangan kemiskinan. Dewan meminta agar kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin diarahkan pada upaya yang memberikan manfaat berkelanjutan.


Program tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan usaha serta memperoleh pendapatan.


Dengan demikian, penanganan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat agar lebih mandiri.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menegaskan, berbagai catatan tersebut merupakan rekomendasi DPRD yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Melalui evaluasi tersebut, DPRD Musi Rawas mendorong agar perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, koordinasi antarperangkat daerah, pengembangan sektor unggulan, hingga program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan secara lebih terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Rapat Paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD Musi Rawas dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama