MUSIRAWAS – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Septiandry Arrosyidu resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi PAW ini digelar setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026 tertanggal 3 Juni 2026. Keputusan itu menetapkan pemberhentian Bahtiyar sekaligus meresmikan pengangkatan Septiandry Arrosyidu sebagai anggota DPRD Musi Rawas melalui mekanisme PAW.
Rapat Paripurna berlangsung dengan dipimpin Firdaus Cik Olah dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. Sejumlah anggota DPRD turut hadir mengikuti rangkaian agenda tersebut.
Septiandry Arrosyidu merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berasal dari Daerah Pemilihan Musi Rawas V. Pengucapan sumpah/janji menjadi tahapan penting sebelum dirinya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD secara penuh.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas sesuai mekanisme yang berlaku. Prosesi berlangsung khidmat di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan.
Usai prosesi pengambilan sumpah, Firdaus Cik Olah menyampaikan ucapan selamat kepada Septiandry Arrosyidu. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab kedewanan.
Firdaus juga menekankan pentingnya keterlibatan Septiandry dalam agenda DPRD. Ia berharap anggota PAW tersebut dapat segera bergabung dengan salah satu komisi dan menjalankan tugas sesuai kedudukannya di dalam fraksi.
“Semoga kehadiran saudara dapat lebih meningkatkan kinerja Dewan yang kita cintai ini, sesuai pula dengan rencana kegiatan Dewan,” ujar Firdaus Cik Olah.
Selain menyambut anggota baru, Firdaus turut menyampaikan penghargaan kepada Bahtiyar. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Musi Rawas, ia menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bahtiyar selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Ia memberikan ucapan selamat kepada Septiandry dan berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Septiandry Arrosyidu,” kata Suprayitno dalam kesempatan tersebut.
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli Bupati Musi Rawas, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji, Septiandry Arrosyidu secara resmi menempati kursi DPRD Musi Rawas sebagai anggota PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Kehadiran Septiandry selanjutnya akan diikuti dengan penyesuaian penugasan di alat kelengkapan DPRD, termasuk komisi dan fraksi. Ia akan menjalankan fungsi legislatif bersama anggota DPRD Musi Rawas lainnya hingga masa jabatan berakhir.
Rapat Paripurna yang dipimpin Firdaus Cik Olah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan mekanisme kelembagaan DPRD Musi Rawas dalam memastikan proses pergantian anggota berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***


Posting Komentar